ARTIKEL ILMIAH QAWAIDUL IMLA' WA AL-KHAT (Fenomena Al-Washal Dalam Al-Quran)


Fenomena Al-Washal Dalam Al-Quran
(Analisis Surah Ali-Imran)
Thityn Ayu Nengrum, Vira Nurwaty Arbangka


Abstrak
                        Artikel ini mengkaji tentang fenomena al-Washal dalam al-Quran analisis surah Ali-Imran. Permasalahan yang ditemukan adalah banyaknya kaidah rasm al-Quran yang belum banyak diketahui dan perbedaan penulisan di mushaf al-Quran Indonesia dan mushaf usmani, sehingga kurangnya wawasan tentang kaidah rasm Quran  terutama mengenai washal (penyambungan) dalam membaca al-Quran menimbulkan banyak kekeliruan. Dengan ini tujuan dari artikel adalah untuk mengelaborasi sejauh mana fenomena al-Washal dalam al-Quran terutama pada surah Ali-Imran guna menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai washal (penyambungan) yang belum kita ketahui. Bahwasannya washal merupakan salah satu kidah rasm al-Quran, disini washal yang dimaksud adalah metode penyambungan kata yang mengakibatkan hilang atau dibuangnya huruf. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian pustaka (library research). Data-data yang dijadikan rujukan dalam penyusunan ini berupa bahan kepustakaan yang berkaitan dengan rasm Quran dan kaidahnya mengenai washal Quran. Cara menganalisis data adalah dengan melihat langsung fenomena al-Washal dalam al-Quran pada mushaf madinah, sehingga manfaat dari analisis ini adalah dapat memberikan pengetahuan literasi mengenai kaidah rasm Quran tentang penyambungan kata dalam al-Quran. Maka dengan ini, hasil dari pembahasan ditemukan beberapa contoh al-washal dalam al-Quran terutama pada surah Ali-Imran yang terdapat sekitar 12 ayat yang memiliki kaidah tersebut yaitu pada ayat 26, 37, 41, 57, 64, 92, 99, 107, 170, 176, 178, dan 183 pada surah Ali-Imran, dari beberapa contoh tersebut mengandung makna yang berbeda dengan lainnya, kecuali pada beberapa keadaan tertentu, yang mengharuskan washal.
Kata Kunci: Fenomena, Al-Washal,Ali-Imran

A. PENDAHULUAN
Seiring dengan perkembangan syair di kalangan bangsa Arab jahiliah, empat puluh tahun setelah kelahiran Nabi terakhir Muhammad SAW pada tahun 571 M, al-Qur’an diturunkan sebagai kitab suci yang terakhir. Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada akhir para nabi dan para rasul, baik melalui Jibril AS maupun langsung, ditransferkan kepada manusia secara mutawatir dan membacanya adalah ibadah dan dikodifikasi dalam sebuah mushaf diawali dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas.
Al-Quran adalah wahyu yang berkarakter bahasa Arab dengan karakternya seperti itu bisa jadi pesan maqasid al-Quran.  Maqasid al-Quran adalah nilai-nilai fundamental al-Quran yang bersifat universal, dengan ini terdapat makna yang tidak tersampaikan secara utuh karena keterbatasan sebuah bahasa, sehingga memahami al-Quran bukan sekedar memahami makna bahasa tapi juga menangkap pesan dari maqasid al-Quran itu sendiri[1].
Hukum mempelajari al-Quran merupakan suatu keharusan bagi seluruh umat Islam bahkan sejak usia dini, dengan harapan mampu mendorong peserta didik untuk ta’at menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan pasal 5 ayat 3 Peraturan Pemerintah RI No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan dan pasal 24 ayat 1, sebagai berikut:
“Pendidikan agama mendorong peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agamanya alam kehidupan sehari-hari dan menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”
Al-qur’an sebagai mu’jizat terakhir yang diperuntukan semua manusia di atas bumi ini syarat dengan susunan tuturan kebahasaan yang sangat tinggi, baik dari segi sastra maupun isinya. Diskursus kemukjizatan al-Quran tidak hanya menjadi perhatian dimasa lampau saja, kini kajian ini menjadi salah satu pokok yang harus didiskusikan. Sebagai sesuatu mukjizat yang masih utuh sampai sekarang, al-Qur’an memang tidak menyebutkan secara spesifik sisi kemukjizatannya, dan sangat memungkinkan untuk melihat sisi baru kemukjizatan al-Qur’an.
Pemilihan kata dalam al-Quran mengantarkan pada sebuah temuan bahwa tidak ada yang sia-sia dalam al-Quran. Bahkan kelebihan dan kekurangan huruf yang terdapat dalam al-Quran, ternyata dapat dijelaskan kekeliruannya dengan mengkajinya dengan komprehensif. Misalnya, terdapat dua cara penulisan ism Allah dalam al-Quran satu hal yang tidak bisa disanggah. Disatu tempat ditulis menggunakan huruf washal, (alif washal), باسمdi lain tempat huruf alif washal-nya dihapus. Bagi pemerhati al-Quran, hal ini merupakan satu fenomena yang mesti dicarikan jalan keluarnya.
Didalam al-Quran sering kali kita melihat bahwa banyak perbedaan penulisan. Di Indonesia kita memakai mushaf al-Quran utsmani standar Indonesia, dan ketika kita mengacu pada kaidah banyak penulisan mushaf kita dapati berubah-ubah mengikuti perkembangan masa. Banyak dikalangan masyarakat yang menimbulkan kekeliruan pada saat membaca al-Quran, ini juga memungkinkan al-Quran dikelirukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab[2].
Terdapat istilah kata Rasmul al-Quran yang merupakan salah satu bagian disiplin ilmu al-Quran yang mana di dalamnya mempelajari tentang penulisan mushaf al-Quran yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasmul al-Quran dikenal juga dengan nama Rasm Utsmani. Tulisan al-Quran Utsmani adalah tulisan yang dinisbatkan kepada Sayyidina Utsman Ra (khalifah ke III). Istilah ini muncul setelah rampungnya penyalinan al-Quran yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Utsman pada tahun 25 H, oleh para ulama.
Al-Qur’an ini melahirkan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu agama, sosial, politik, mapun kebahasaan dan lain-lain. Dari aspek kebahasaan terlahir Ilmu Nahwu (Gramatikal), Sharaf (Morfologi), Balaghah (Bayan, Ma’ani, Badi’), Rosam (ilmu penulisan), ‘Arudh, Qowafi, Qardh Syi’r, Insya, Khitabah, Tarikh Adab dan Matan Lughah. Ilmu ma’ani secara garis besar menitikberatkan pada jabaran kalimat pada konteks yang sebenarnya sesuai dengan kesiapan para penyimaknya, yakni masyarakat Arab pada saat diturunkan ayat sehingga dapat diterima oleh masyarakat dan tidak salah menafsirkannya[3].
Selain ilmu ma’ani, ilmu bayan juga memiliki peranan penting dalam mengembangkan cabang ilmu-ilmu tersebut. Secara etimologi bayan adalah penjelasan (ekplanasi). Menurut Al-Jabiri, ada lima pengertian yang paling tepat untuk arti Bayan, yaitu : al-washal (sambungan, pertalian), al-fashal (pemisah), azh-zhuhur wa al-wuduh (jelas, nyata), al-fashahah wa al-qudrah ala at-tabligh wa al-iqna(kefasihan dan kemampuan dalam menyampaikan pemahaman kepada orang lain) , dan al-insan hayawan mubin (manusia adalah hewan yang bisa menjelaskan).
Al-Washal sesuai dengan perspektif sejarah hijrah al-Quran memiliki arti yang sama hal ini dikutip dari pernyataan menurut Al-Qurtubi, bahwa al-hijrah adalah lawan dari al-Washal yang artinya bersambung. Al-Hijrah berasal dari kata hajara, hajran wa hujranan. Bentuk isimnya adalah al-Hijrah[4]. Keistimewahan al-Quran dalam aspek bahasa tidak hanya berfokus pada ketinggian nilai sastra yang terkandung pada ayat. Dengan ini penemuan dasar mengiringi untuk melakukan penelitian yang lebih serius lagi sehingga lahirlah sebuah kesimpulan bahwa keseimbangan pengunaan kata berlaku pada seluruh kata dalam al-Quran.
Masalah yang ditemukan dalam pembahasan ini adalah tentang al-washal (penyambungan) banyaknya kaidah rasm al-Quran yang belum banyak diketahui dan perbedaan penulisan di mushaf al-Quran Indonesia dan mushaf usmani, terdapat hal yang menarik untuk dikaji yaitu contohnya seperti dalam kata  يموسىdan ياموسى terdapat perbedaan dalam penulisan ini yang pertama ya’ ditulis tanpa adanya alif hanya saja terdapat harakat panjang dan yang kedua terdapat alif setelah ya’  hal yang membedakan diantara keduanya  adalah pada hal penulisan dalam mushaf imla’I dan mushaf Usmani[5]. Maka dengan ini kaidah rasm Quran tentang washal dikaji lagi dalam artikel ini. 
Menurut buku yang ditulis oleh Zuhairi, bahwa ketika kita membaca al-Quran maka kita akan mendapatkan hal yang menarik tentang pesan toleransi didalam al-Quran yaitu sebuah hidangan dari Allah dimuka bumi dan juga keindahan bahasa al-Quran. Dengan ini kata-kata dalam bahasa Arab sering mengandung makna bermacam-macam sering dikatakan bahwa beda kata beda pula maknanya, maka dalam bahasa Arab terdapat kaidah rasm Quran tentang penyambungan antara satu kata dengan kata yang lain sehingga bahasa Arab tidak akan terlepas dengan al-Quran[6].
Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat tentang sistem penulisan dalam al-Quran, diantara mereka ada yang berpendapat bahwa tulisan tersebut bersifat tauqifi (ketetapan langsung dari Rasulullah). Mereka berlandaskan riwayat yang menyatakan bahwa Rasulullah menerangkan kepada salah satu Kuttab yaitu muawiyah tentang tatacara penulisan wahyu. Namun, disisi lain, ada beberapa ulama yang mengatakan bahwa Rasmul Utsmani bukanlah tauqifi, tapi hanyalah tatacara penulisan al-Quran saja. Ini merupakan objek penelitian  yang serius untuk diangkat terutama terkait dengan al-Washal yang menjadi judul pokok dalam artikel ini yaitu tentang “Fenomena al-Washal dalam al-Quran (Analisis Surah Ali-Imran)”. Tujuan ditulisnya artikel ini agar mengelaborasi sejauh mana fenomena al-Washal (penyambungan kata) dalam al-Quran terutama pada surah Ali-Imran, sehingga bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai al-washal (penyambungan kata) yang jarang kita ketahui.

B. PEMBAHASAN
1.     Teori Rasm Al-Quran
Rasm berasal dari kata rasama, yarsamu, rasma, yang berarti menggambar atau melukis. Kata rasm ini juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang resmi menurut aturan. Jadi rasm berarti tulisan atau penulisan yang mempunyai metode tertentu. Adapun yang dimaksud rasm dalam makala ini adalah pola penulisan Al-Qur’an yang digunakan Usman bin Affan dan sahabt-sahabat ketika menulis dan membukukan al-Qur’an[7].
Ahmad Fuad Ulyan mengidentifikasi ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan penulisan didalam bahasa Arab, yaitu dari segi bentuk tulisan huruf dan kata. bentuk huruf Arab berbeda dengan huruf latin yang tidak berubah bentuknya, sehingga huruf Arab mempunyai banyak bentuk sesuai dengan posisinya dalam kata[8].
Arti rasm menurut bahasa adalah atsar (bekas). Lafal rasm sinonim (muradif) dengan lafal khat, kitabah, zubur, satr, dan raqm. Rasm ada dua macam, yaitu qiyasi dan istilahi. Rasm qiyasi yang biasa disebut juga rasm imla’I adalah penggambaran lafal yang menggunakan huruf hijaiyah, dengan tetap memperhatikan standarisasi ibtida’ dan waqof padanya. Sedangkan rasm istilahi yang bisa juga disebut Rasm Usmani adalah ejaan tulisan Zaid bin Tsabit dan kawan-kawan yang dipakai untuk menulis al-Masahif al-Usmaniyah Malik Hammad (- : 12).
Dalam kitab Manahil al-‘Irfan Fi ‘Ulum Al-Qur’an disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Rasm Al-Qur’an atau al-Mushafadalah :
رسم المصحف يراد به الوضع الذى ارتضاه عثمان رضي الله عنه فى كتابة كلمات القران وحروف
“Rasm mushaf yang dimaksud disini adalah kaidah yang disepakati oleh Utsman RA. Dalam penulisan kalimat-kalimat Al-Qur’an dan hurufnya.”
Didalam al-Quran sering kita menemukan perbedaan diantara mushaf al-Quran baik cetakan kementerian agama atau Indonesia dan juga cetakan madinah yang biasanya menggunakan rasm utsmani standar Indonesia. Terkait pengunaan istilah standar Indonesia, tampaknya belum semua umat Islam menerimnya dengan lapang dada. Nyatanya beberapa peneliti dan praktisi mushaf al-Quran masih ada yang mengkritik diksi kata standar yang digunakan dalam MAQSI yang mulai beredar pada 1984. Bagi sebagian orang, pilihan kata ini menegaskan bahwa mushaf Indonesia bukanlah mushaf al-Quran yang berstandar intenasional, melainkan memiliki standar sendiri.
Berdasarkan keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia No. 25 Tahun 1984 tentang penetapan mushaf al-Quran standar, maka diputuskan bahwa mushaf al-Quran standar yang resmi digunakan di Indonesia adalah al-Quran standar Utsmani, Bahriyah, dan Braille. Didalam al-Quran terdapat komponen-komponen pokok seperti rasm (tulisan), harakat, tanda baca, dan tanda waqaf, maka yang muncul adalah bercampur aduknya pola penulisan, harakat, tanda baca, dan tanda waqaf yang sering kali membingungkan masyarakat[9].
Didalam Al-Quran sering kali kita menemukan kaidah-kaidah yang bervariasi, misalnya dalam suatu ayat terdapat pengurangan, penambahan, atau pegantian huruf. Seperti kata kaidah pada lafadz كتاب ditulis dengan membuang alif sesudah huruf ta’, kecuali di empat tempat, yaitu surah ar-Ra’d ayat 38, surah al-hijr ayat 4, surah al-Kahfi 27 dan surah an-naml. Dan ada juga penambahan huruf atau biasa disebut dengan Wash (disambung) dan Fashl (dipisah), ada beberapa kata yang ditemukan yaitu pada lafadz إماَّ yang dibaca dengan kasrah pada hamzahnya, maka ditulis dengan washl kecuali yang ada didalam surah ar-Ra’d ayat 40, karena ia ditulis dengan Fashl نُرِيَنْكَ مَاوَإنْ Perencanaan yang matang akan menghasilkan sesuatu yang baik, oleh karena itu untuk bisa menjelaskan beberapa keunikan dalam al-Quran seperti washal diperlukan metode pembelajaran untuk mengukur pemahaman kita untuk mengenal tanda baca dalam al-Quran[10].
Secara bahasa al-Washal berarti menyambungkan atau menggabungkan, ada yang berpendapat bahwa al-Washal dikatakan juga al-Hijrah. Dalam tinjauan linguistik bahwa kata al-Hijrah adalah lawan dari kata al-Washal yang artinya (sampai/tersambung)[11]. Sedangkan secara istilah adalah menggabungkan dua kalimat dengan perantara wawu ‘athof  karena alasan-alasan tertentu, diantaranya:
a)        Untuk menyamakan dua kalimat dari segi I’robnya, contoh:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٠٤﴾   
 “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. [217] Ma'ruf: segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.”
Dalam ayat tersebut ada tiga kalimat yang disambungkan dengan wawu, mereka yang menyeru kepada kebajikan, dan yang menyuruh kepada yang ma’ruf, serta yang mencegah kemungkaran. Karena kedudukan I’robnya sama yaitu sebagai sifat dari kata umat.
b)   Adanya kesamaan bentuk kalimat, baik kalimat yang khobary atau kalimat yang insya’i disamping juga adanya kesesuaian yang seumpama antara kedua kalimat tersebut. Contoh:
لاَوَفاَءَ لِكِذُوْبٍ وَلاَ رَاحَةَ لِحَسُوْدٍ
“ Tidak ada kesetiaan bagi seorang pembohong, dan tidak ada kesenangan bagi orang yang iri ”.
Kalimat لاَوَفاَءَ لِكِذُوْبٍ dan kalimatوَلاَ رَاحَةَ لِحَسُوْدٍ bentuknya sama yakni kalam khobary, oleh karena itu kalimat ini diwashalkan dengan wawu. Contoh lain:

فَلْيَضْحَكُواْ قَلِيلاً وَلْيَبْكُواْ كَثِيراً
“ Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak ”.
Dalam ayat itu terdapat dua kalimat yaitu فَلْيَضْحَكُواْ قَلِيلاً dan kalimat وَلْيَبْكُواْ كَثِيراً yang keduanya berbentuk kalam insya’i yakni amr. Oleh karena itu, kedua kalimat dihubungkan dengan wawu ‘athaf.
c)    Adanya perbedaan bentuk antara dua kalimat, sehingga jika tidak diwashalkan dengan wawu akan menimbulkan pemahaman yang salah. Contoh:
لاَوَباَرَكَ اللهُ فِيْكَ
“ Tidak, dan semoga Allah memberkahimu ”.
Ungkapan tersebut dimaksudkan sebagai jawaban atas pertanyaan:
هَلْ لَكَ حَاجَةٌ أُسَاعِدُكَ فىِ قَضَائِهَا ؟
“ Apakah anda punya keperluan yang dapat saya bantu untuk menyelesaikannya.”
Jika jawaban tidak disambung oleh wawu maka akan menimbulkan kesalahpahaman, sebab mungkin saja orang akan memahami ungkapan tersebut sebagai doa yang jelek baginya yakni “semoga Allah tidak memberkahimu”.
Ada beberapa contoh al-Washal dalam al-Quran yaitu dari segi penulisan kata أَلَنَّ dalam surah al-Kahfi ayat 48,أَلَنَّ نَجْعَلَ لَكُمْ  jika mengacu kaidah baku bahasa Arab tertulis اَنْ لنْ. Penulisan kata عَمّا dalam surah al-‘Araf ayat 166, عَمّا نُهُوا jika mengacu kaidah baku bahasa Arab tertulis عَنْ ما.

2.     Sejarah dan Macam-macam Rasm Al-Quran
           Pada mulanya mushaf para sahabat yang berbeda antara satu dengan yang lainnya merekam catat wahyu  al-Qur’an  tanpa pola penulisan standar, karena umumnya dimaksudkan untuk kebutuhan pribadi, tidak direncanakan akan diwariskan kepada generasi sesudahnya. Pada zaman Nabi Saw, al-Qur’an ditulis pada benda-benda sederhana seperti kepingan-kepingan batu, tulang-tulang kulit unta dan pelepah kurma. Tulisan al-Qur’an ini masih terpencar-pencar dan belum terhimpun dalam sebuah mushaf dan disimpan di rumah Nabi saw. Penulisan ini bertujuan untuk membantu memelihara keutuhan dan kemurnian al-Qur’an. Di zaman Abu Bakar, al-Qur’an yang terpencar-pencar disalin kedalam shuhuf  (lembaran-lembaran).
Penghimpunan al-Qur’an ini dilakukan Abu Bakar setelah menerima usul dari Umar bin al-Khattab yang dikhawatirkan akan semakin hilangnya para penghafal al-Qur’an sebagaimana yang terjadi pada perang yamamah yang menyebabkan gugurnya 70 orang penghafal al-Qur’an. Karena itu tujuan pokok dalam penyalinan al-Qur’an di zaman Abu Bakar masih dalam rangka pemeliharaan agar jangan sampai ada yang terluputdari al-Qur’an.
     Dalam kerja penyalinan al-Qur’an mereka mengikuti ketentuan-ketentuan yang disetujui oleh khalifah Usman. Diantara ketentuan-ketentuan itu adalah bahwa mereka menyalin ayat berdasarkan riwayat mutawatir, mengabaikan ayat-ayat mansukh, dan tidak diyakini dibaca kembali dimasa hidup Nabi saw. Tulisannya secara maksimal maupun diakomodasi qira’at yang berbeda-beda, dan menghilangkan semua tulisan sahabat yang tidak termasuk ayat al-Qur’an. Para penulis dan para sahabat setuju dengan penulisan yang mereka gunakan ini. Para ulama menyebut cara penulisannya ini sebagai rasm al-Mushaf. Karena cara penulisan disetujui oleh Usman sehingga sering pula dibangsakan oleh Usman. Sehingga mereka sebut rasm Usman atau rasm al-Usmani. Namun demikian pengertian rasm ini terbatas pada mushaf oleh tim 4 di  zaman Usman dan tidak mencakup rasm Abu Bakar pada zamanNabi saw. Berikut ini adalah macam-macam dari rasm Al-Quran yaitu sebagai berikut:
a.       Rasm Usmani
Rasm Usmani adalah penulisan al-Quran yang telah disetujui oleh Usman bin Affan, yang mana proses penulisannya yang menjadi rujukan awal adalah suhuf Abu Bakar sementara suhuf Abu Bakar merupakan hasil pengumpulan dari naskah-naskah para penulis wahyu Rasulullah. Sehingga dalam hal ini dapat disimpulkan bahwa rasm Usmani tidak berbeda dengan rasm yang ditulis oleh para penulis wahyu Rasulullah saw. Contoh: اهدناالصرط المستقيم  pada contoh tersebut dalam lafadz الصرط alif setelah Ra>’ dibuang dengan mengikuti imam Abu Dawud.
b.      Rasm Qiya>si>
Rasm Qiya>si> adalah cara menuliskan kalimat atau lafadz sesuia dengan ucapannya, dengan memperhatikan waktu memulai dan berhentinya kalimat tersebut, rasm ini juga disebut imla>’i. Contoh: اهدناالصرط المستقيم  .
c.       Rasm Aru>di>
Rasm Aru>di> adalah cara menuliskan bahasa Arab sesuai dengan wazan-wazan dalam sya’ir Arab, hal ini bertujuan untuk mengetahui nama-nam sya’ir yang dimaksud. Contoh: قد كفانى علم ربي من سؤالي و اختياري
3.     Analisis Fenomena al-Washal Dalam Surah Ali-‘Imran
Al-Quran merupakan kalamullah yang terdiri dari 114 surah yang terbagi menjadi 30 juz. Surah Ali-‘Imran merupakan surah ke-3 yang terdiri dari 200 ayat dan termasuk surah madaniyyah. Dinamakan Ali-‘Imran karena memuat kisah keluarga ‘Imran[12]. Menurut Hasbi as-Shiddieqy yang mengutip dari Manahil al-‘Irfan karya al-Zarqani memandang bahwa segala macam pembahasan Ulumul Quran itu kembali kepada persoalan makna al-Quran yang berhubungan dengan lafadz salah satunya adalah tentang Washal.
Rasm al-Quran merupakan cikal bakal yang sudah ada sejak masa Rasulullah saw. dalam artian pencatatan wahyu oleh para sekretaris Nabi saw yang ditekan langsung oleh beliau dengan model tulisan pada saat itu. sedangkan tulisan al-Quran dideklarasikan sebagai ilmu rasm al-Quran pada masa khalifah Usman bin Affan. Jenis rasm yang digunakan di Indonesia adalah rasm atau mushaf standar Indonesia, sudah cukup lama Indonesia meresmikan mushaf standar Indonesia sebagai acuan dalam pentashihan mushaf al-Quran. Mushaf al-Quran ditulis dengan rasm Usmani riwayat A’sim
Tentang hukum menulis ayat al-Quran menurut rasm al-Quran para ulama berbeda pendapat ada yang berpendapat bahwa itu taufiq dan ada pula yang berpendapat bahwa itu adalah ijtihad. Rasm al-Quran pada mushaf Usman yang mempunyai aturan-aturan penulisan (kaidah-kaidah) khusus yang ternyata mempunyai asrar (rahasia-rahasia) yang menimbulkan kemukjizatan pada tulisan tersebut, hal ini diperkuat oleh pendapat bahwa jumlah tulisan al-Quran pun sudah tertentu, tak boleh kurang atau lebih, maka berkurang atau lebihnya huruf dalam al-Quran akan menyebabkan berkurangnya nilai kemukjizatan dan orisinalitas al-Quran.  
Rasm Usmani mempunyai beberapa kaidah-kaidah diantaranya yaitu, al-Hadzf, al-Ziyadah, al-Hamzah, al-Badal, dan al-Washl wal Fashl>. Pedoman yang digunakan dalam penulisan Rasm yang digarap oleh Usman dan para sahabatnya, tidak keluar dari enam kaidah yang diantaranya yaitu membuang huruf, menambah huruf, penulisan hamzah, penggantian huruf, washal dan fashl, lafadz yang memiliki dua macam bacaan atau lebih. Asal dan hakikat penulisan kata-kata bahasa Arab, adalah terpisahnya satu kata denganyang lain, karena setiap kata mengandung makna yang berbeda dengan lainnya, kecuali pada beberapa keadaan tertentu yang mengharuskan penyambungan antara satu kata dengan yang lainnya[13]. Pada pembahasan ini akan dikaji mengenai penyambungan huruf dalam al-Quran yaitu washal.
 Washal berarti menyambung, disini dimaksudkan dalam metode penyambungan kata yang mengakibatkan hilang atau dibuangnya huruf tertentu seperti antara lain:
a.  Kataعن  dengan harakat fathah pada hamzahnya disusun dengan ia, maka penulisannya bersambung dengan menghilangkan huruf nun tidak tertulis.
b.  Kata  مِنْ yang disusun dengan مَنْ ditulis bersambung dengan menghilangkan huruf nun sehingga menjadi مِمَّنْ bukan مِنْ مَنْ[14]
c.    Kata أن jika bertemu dengan لا maka ditulis menyambung (أَلَّا), kecuali sepuluh tempat yaitu pada surah al-A’ra>f/7:50 dan 169, Hud/11:4 dan 26, at-Taubah/9:118, al-Hajj/22:60, al-Dukha>n/44:19, dan al-Qalam/68:24.
d.  Kata مِنْ jika bertemu dengan ما maka ditulis dengan menyambung مَمَّا, kecuali pada surah al-Nisa>/4:25, al-Ru>m/30:28, dan al-Baqarah/2:57>>.
e.   Kata عَنْ jika bertemu dengan ما maka harus ditulis dengan menyambung عَمَّا, kecuali pada surah al-A’ra>f/7:166.
f.     Kata إنْ jika bertemu dengan ما maka harus ditulis menyambung إِمّا kecuali surat al-Ra’d/13:40,
g.    Kata أنْ jika ditulis dengan ما maka secara mutlak harus ditulis menyambung أَمّا.
h.  Kata كُلِّ jika bertemu dengan ما harus ditulis menyambung كُلَّمَا, kecuali pada surah al-Nisa>/4:91, al-Mu’minun/23:44, dan Ibrahim/14:34.
i.     Ada beberapa kalimat yang harus disambung penulisannya antara lain نِعِمَّا, رُبَمَا, كَأَنَّمَا. 
j.     Penyambungan kata أنما dengan harakat fathah pada huruf hamzah secara mutlak. Dan lafadz-lafadz lainnya yang sewaktu-waktu ditulis secara bersambung dan sewaktu-waktu terpisah, seperti kata أن لم dengan harakat dan kasrah.
Maka dengan ini akan di analisis fenomena al-Washal dalam surah Ali-Imran pada mushaf Madinah yaitu sebagai berikut:

Tabel
No
Ayat
Ayat
1.
26

قُلِ اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاء وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاء وَتُعِزُّ مَن تَشَاء وَتُذِلُّ مَن تَشَاء بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴿٢٦﴾
2.
37
فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنبَتَهَا نَبَاتاً حَسَناً وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقاً قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَـذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللّهِ إنَّ اللّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ ﴿٣٧﴾
3.
64
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن تَوَلَّوْاْ فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ ﴿٦٤﴾
4.
92
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾
5.
178
وَلاَ يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ أَنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ خَيْرٌ لِّأَنفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ لِيَزْدَادُواْ إِثْماً وَلَهْمُ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴿١٧٨﴾
6.
170
فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُواْ بِهِم مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلاَّ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿١٧٠﴾
7.
176
وَلاَ يَحْزُنكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَن يَضُرُّواْ اللّهَ شَيْئاً يُرِيدُ اللّهُ أَلاَّ يَجْعَلَ لَهُمْ حَظّاً فِي الآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٧٦﴾
8.
183
الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ عَهِدَ إِلَيْنَا أَلاَّ نُؤْمِنَ لِرَسُولٍ حَتَّىَ يَأْتِيَنَا بِقُرْبَانٍ تَأْكُلُهُ النَّارُ قُلْ قَدْ جَاءكُمْ رُسُلٌ مِّن قَبْلِي بِالْبَيِّنَاتِ وَبِالَّذِي قُلْتُمْ فَلِمَ قَتَلْتُمُوهُمْ إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ ﴿١٨٣﴾
9.
99
قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا عِوَجاً وَأَنتُمْ شُهَدَاء وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا تَعْمَلُونَ ﴿٩٩﴾
10.
107
وَأَمَّا الَّذِينَ ابْيَضَّتْ وُجُوهُهُمْ فَفِي رَحْمَةِ اللّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴿١٠٧﴾
11.
57
وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ فَيُوَفِّيهِمْ أُجُورَهُمْ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ ﴿٥٧﴾
12.
41
قَالَ رَبِّ اجْعَل لِّيَ آيَةً قَالَ آيَتُكَ أَلاَّ تُكَلِّمَ النَّاسَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ إِلاَّ رَمْزاً وَاذْكُر رَّبَّكَ كَثِيراً وَسَبِّحْ بِالْعَشِيِّ وَالإِبْكَارِ ﴿٤١﴾

Dalam surah Ali-Imran terdiri atas 200 ayat yang memiliki model penulisan baik pada mushaf standar Indonesianm maupun mushaf madinah, maka dengan ini sesuai hasil analisis pada mushaf madinah ditemukan beberapa contoh al-washal dalam al-Quran terutama pada surah Ali-Imran yang terdapat sekitar 12 ayat yang memiliki kaidah tersebut yaitu pada ayat 26, 37, 41, 57, 64, 92, 99, 107, 170, 176, 178, dan 183. Berikut penjelasannya:
  Kata bercetak merah adalah potongan contoh pada fenomena al-washal, pada ayat 26 ditemukan kata مِمَّنْ kata ini sebenarnya adalah hasil penyambungan dari kata مَنْ مَنْ, akan tetapi ditulis secara mutlak menjadi مِمَّنْ. Pada ayat 37 ditemukan kata كُلَّمَا kata ini adalah hasil bertemunya kata كُلَّ dan مَا akan tetapi hal ini harus ditulis menyambung kecuali pada beberapa surah tidak ditulis menyambung yaitu pada surah al-Nisa>/4: 91, al-Mu’minu>n/21: 44, dan Ibrahi>m/14: 34. Kemudian pada surah 41, 64, 170, 176, dan 183 memiliki contoh sama dalam kaidah washal yaitu ditemukan kata اَلَّا kata ini adalah hasil bertemunya kata أَنْ dan لا hal ini terdapat kaidah al-washal atau disebut sebagai An-nasab maka harus ditulis menyambung, kecuali pada beberapa surah yaitu pada surah al-A’ra>f/7: 150 dan 169, Hu>d/11: 14 dan 26, al-Taubah/9: 118, al-Hajj/22: 60, al-Dukha>n/44: 19, dan al-Qalam/68: 24. Pada surah 92 ditemukan kaidah washal yaitu kata مِمَّا hal ini jika مَنْ bertemu dengan مَا maka harus dibaca menyambung, kecuali ada beberapa tempat yaitu pada surah al-Nisa>/4: 25, al-Ru>m/30:28, dan al-Baqarah/2: 57. Selanjutnya pada ayat 99 ditemukan kaidah washal yaitu عَمّا jika عَنْ bertemu مَا maka harus ditulis washal, kecuali pada surah al-A’ra>f/7:166. Pada ayat 178 terdapat kaidah washal yaitu kata أَنَّمَا harus ditulis menyambung karena terdapat harakat fathah pada huruf hamzah secara mutlak. Dan yang terakhir pada ayat 57  dan 107 memiliki kaidah washal yang sama yaitu terdapat kata أَمَّا hal ini jika bertemunya أَنْ dan مَا maka secara mutlak harus ditulis menyambung.
C.   Kesimpulan
Rasm berasal dari kata rasama, yarsamu, rasma, yang berarti menggambar atau melukis. Secara bahasa bahwa rasm adalah bekas (atsar) sehingganya dapat diartikan bahwa rasm yang dimaksud disini adalah kaidah yang disepakati oleh Usman Bin Affan dalam penulisan kalimat-kalimat al-Quran dan hurufnya. Dalam rasm terdapat beberapa kaidah yang diketahui yaitu penghapusan (al-Hadzf), penambahan (zaidah), hamzah, mengganti (Ibdal), pemisahan dan penyambungan (washl wal fashl), dan kalimat yang mengandung dua buah bacaan dan ditulis dengan salah satunya saja. Istilah rasmul al-Quran diartikan sebagai pola penulisan al-Quran yang digunakan Usman Bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis dan membukukan al-Quran.
Implikasi peneliti dalam penelitian ini adalah dalam menganalisis surah Ali-Imran ditemukan banyak sekali fenomena al-washal. Mushaf yang digunakan untuk menganalisis adalah mushaf madinah. Asal dan hakikat penulisan kata-kata bahasa Arab, adalah terpisahnya satu kata denganyang lain, karena setiap kata mengandung makna yang berbeda dengan lainnya, kecuali pada beberapa keadaan tertentu yang mengharuskan penyambungan antara satu kata dengan yang lainnya maka hal ini dinamakan al-washal dalam kaidah rasm al-Quran.  Dengan demikian hasil yang didapatkan berasal dari metode penelitian yang dilakukan oleh peneliti yaitu metode penelitian pustaka (library research). Data-data yang dijadikan rujukan dalam penyusunan ini berupa bahan kepustakaan yang berkaitan dengan rasm Quran dan kaidahnya mengenai washal Quran.


DAFTAR  PUSTAKA

Anwar, Muhammad Khoirul. "Rasm Usmani Dan Metode Penulisannya (Telaah Kodifikasi Al-Quran dan Perkembangan Rasm Usmani Dari Zaman Usman Hingga Sekarang)." Jurnal Ilmiah Citra Ilmu 13.26 (2017): 149-157.
Amalia, Tuti Nila. AL-MUNADA DALAM AL-QURAN SURAT ALI „IMRAN, AN-NISA DAN AL-MAIDAH. Diss. Universitas Negeri Semarang, 2013.
Fhauziah, Herdiyanti. Implementasi metode tilawati dalam pembelajaran al qur’an (studi kasus di sdit almaka kalideres). MS thesis. Jakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan Uin Syarif Hidayatullah.
Huda, Nurul. "Histori, Urgensi dan Prindip Penulisan Mushaf Al-Quran Standar Indonesia." Aksioma Ad-Diniyyah 6.2 (2018).
Hula, Ibnu Rawandhy N. QAWAID AL-IMLA WA AL-KHAT: Kaidah-kaidah Menulis Huruf dan Kata Arab dan Seni Kaligrafi. IAIN Sultan Amai Gorontalo, 2016.
Misrawi, Zuhairi. Al-quran kitab toleransi. Grasindo, 2010.
Munawir, Munawir. "Arah Baru Pengembangan Ulumul Qur’an." MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 4.2 (2019): 193-204.
Mulyawan, Sopwan. "STUDI ILMU MA’ANI (STYLISTIC) TERHADAP AYAT-AYAT SURAT YASIN." Holistik 12.2 (2011).
Nursa'adah, Khoerunisa. Implementasi metode Ummi untuk meningkatkan pemahaman tajwid peserta didik pada mata pelajaran Al quran Hadits: Penelitian tindakan kelas di kelas V MI Nurul Falah Kabupaten Bandung. Diss. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2019.
Royyani, Izza. "Reinterpretasi Makna Hijrah dalam QS. al-Nisa/4 ayat 100: Sebuah Respon atas Fenomena Hijrah di Kalangan Artis."
Rahman, Syahrul. "Pro Kontra I’jaz Adady Dalam Al-Qur'an." Jurnal Ushuluddin 25.1 (2017): 34-43.
Suarni, Suarni. "SEJARAH HIJRAH DALAM PERSPEKTIF AL-QURâ™ AN." Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah 13.2 (2017): 144-156.
Zalyana, Zalyana, and S. M. Meimunah. "Profil Penulisan Skripsi Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab." Kutubkhanah 15.1 (2012): 60-70.



















                   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Guru tanpa tanda jasa

Surat Untuk Pahlawan Garda Terdepan Dalam Melawan Covid-19