ARTIKEL ILMIAH QAWAIDUL IMLA' WA AL-KHAT (Fenomena Al-Washal Dalam Al-Quran)
Fenomena
Al-Washal Dalam Al-Quran
(Analisis Surah
Ali-Imran)
Thityn Ayu
Nengrum, Vira Nurwaty Arbangka
Abstrak
Artikel ini mengkaji tentang fenomena al-Washal
dalam al-Quran analisis surah Ali-Imran. Permasalahan yang ditemukan adalah
banyaknya kaidah rasm al-Quran yang belum banyak diketahui dan perbedaan
penulisan di mushaf al-Quran Indonesia dan mushaf usmani, sehingga kurangnya
wawasan tentang kaidah rasm Quran
terutama mengenai washal (penyambungan) dalam membaca al-Quran
menimbulkan banyak kekeliruan. Dengan ini tujuan dari artikel adalah untuk
mengelaborasi sejauh mana fenomena al-Washal dalam al-Quran terutama pada surah
Ali-Imran guna menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai washal
(penyambungan) yang belum kita ketahui. Bahwasannya washal merupakan salah satu
kidah rasm al-Quran, disini washal yang dimaksud adalah metode penyambungan
kata yang mengakibatkan hilang atau dibuangnya huruf. Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian pustaka (library research). Data-data yang
dijadikan rujukan dalam penyusunan ini berupa bahan kepustakaan yang berkaitan
dengan rasm Quran dan kaidahnya mengenai washal Quran. Cara menganalisis data
adalah dengan melihat langsung fenomena al-Washal dalam al-Quran pada mushaf
madinah, sehingga manfaat dari analisis ini adalah dapat memberikan pengetahuan
literasi mengenai kaidah rasm Quran tentang penyambungan kata dalam al-Quran. Maka
dengan ini, hasil dari pembahasan ditemukan
beberapa contoh al-washal dalam al-Quran terutama pada surah Ali-Imran yang
terdapat sekitar 12 ayat yang memiliki kaidah tersebut yaitu pada ayat 26, 37,
41, 57, 64, 92, 99, 107, 170, 176, 178, dan 183 pada surah Ali-Imran, dari
beberapa contoh tersebut mengandung makna yang berbeda dengan lainnya, kecuali
pada beberapa keadaan tertentu, yang mengharuskan washal.
Kata Kunci: Fenomena,
Al-Washal,Ali-Imran
A. PENDAHULUAN
Seiring
dengan perkembangan syair di kalangan bangsa Arab jahiliah, empat puluh tahun
setelah kelahiran Nabi terakhir Muhammad SAW pada tahun 571 M, al-Qur’an
diturunkan sebagai kitab suci yang terakhir. Al-Qur’an adalah kalamullah yang
diturunkan kepada akhir para nabi dan para rasul, baik melalui Jibril AS maupun
langsung, ditransferkan kepada manusia secara mutawatir dan membacanya adalah
ibadah dan dikodifikasi dalam sebuah mushaf diawali dengan surat al-Fatihah dan
diakhiri dengan surat al-Nas.
Al-Quran
adalah wahyu yang berkarakter bahasa Arab dengan karakternya seperti itu bisa
jadi pesan maqasid al-Quran. Maqasid
al-Quran adalah nilai-nilai fundamental al-Quran yang bersifat universal,
dengan ini terdapat makna yang tidak tersampaikan secara utuh karena keterbatasan
sebuah bahasa, sehingga memahami al-Quran bukan sekedar memahami makna bahasa
tapi juga menangkap pesan dari maqasid al-Quran itu sendiri[1].
Hukum
mempelajari al-Quran merupakan suatu keharusan bagi seluruh umat Islam bahkan
sejak usia dini, dengan harapan mampu mendorong peserta didik untuk ta’at
menjalankan ajaran agamanya dalam kehidupan sehari-hari dan menjadikan agama
sebagai landasan etika dan moral dalam kehidupan pribadi, berkeluarga,
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan pasal 5 ayat 3 Peraturan
Pemerintah RI No. 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan
Keagamaan dan pasal 24 ayat 1, sebagai berikut:
“Pendidikan
agama mendorong peserta didik untuk taat menjalankan ajaran agamanya alam
kehidupan sehari-hari dan menjadikan agama sebagai landasan etika dan moral
dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.”
Al-qur’an
sebagai mu’jizat terakhir yang diperuntukan semua manusia di atas bumi ini
syarat dengan susunan tuturan kebahasaan yang sangat tinggi, baik dari segi
sastra maupun isinya. Diskursus kemukjizatan al-Quran tidak hanya menjadi
perhatian dimasa lampau saja, kini kajian ini menjadi salah satu pokok yang
harus didiskusikan. Sebagai
sesuatu mukjizat yang masih utuh sampai sekarang, al-Qur’an memang tidak
menyebutkan secara spesifik sisi kemukjizatannya, dan sangat memungkinkan untuk
melihat sisi baru kemukjizatan al-Qur’an.
Pemilihan kata dalam al-Quran mengantarkan
pada sebuah temuan bahwa tidak ada yang sia-sia dalam al-Quran. Bahkan
kelebihan dan kekurangan huruf yang terdapat dalam al-Quran, ternyata dapat
dijelaskan kekeliruannya dengan mengkajinya dengan komprehensif. Misalnya,
terdapat dua cara penulisan ism Allah dalam al-Quran satu hal yang tidak
bisa disanggah. Disatu tempat ditulis menggunakan huruf washal, (alif
washal), باسمdi lain tempat huruf alif
washal-nya dihapus. Bagi pemerhati al-Quran, hal ini merupakan satu fenomena
yang mesti dicarikan jalan keluarnya.
Didalam
al-Quran sering kali kita melihat bahwa banyak perbedaan penulisan. Di
Indonesia kita memakai mushaf al-Quran utsmani standar Indonesia, dan ketika
kita mengacu pada kaidah banyak penulisan mushaf kita dapati berubah-ubah
mengikuti perkembangan masa. Banyak dikalangan masyarakat yang menimbulkan kekeliruan
pada saat membaca al-Quran, ini juga memungkinkan al-Quran dikelirukan oleh
pihak yang tidak bertanggungjawab[2].
Terdapat
istilah kata Rasmul al-Quran yang merupakan salah satu bagian disiplin ilmu
al-Quran yang mana di dalamnya mempelajari tentang penulisan mushaf al-Quran
yang dilakukan dengan cara khusus, baik dalam penulisan lafal-lafalnya maupun
bentuk-bentuk huruf yang digunakan. Rasmul al-Quran dikenal juga dengan nama
Rasm Utsmani. Tulisan al-Quran Utsmani adalah tulisan yang dinisbatkan kepada Sayyidina
Utsman Ra (khalifah ke III). Istilah ini muncul setelah rampungnya penyalinan
al-Quran yang dilakukan oleh tim yang dibentuk oleh Utsman pada tahun 25 H,
oleh para ulama.
Al-Qur’an
ini melahirkan berbagai disiplin ilmu, baik ilmu agama, sosial, politik, mapun
kebahasaan dan lain-lain. Dari aspek kebahasaan terlahir Ilmu Nahwu (Gramatikal),
Sharaf (Morfologi), Balaghah (Bayan, Ma’ani, Badi’), Rosam (ilmu
penulisan), ‘Arudh, Qowafi, Qardh Syi’r, Insya, Khitabah,
Tarikh Adab dan Matan Lughah. Ilmu ma’ani secara garis besar
menitikberatkan pada jabaran kalimat pada konteks yang sebenarnya sesuai dengan
kesiapan para penyimaknya, yakni masyarakat Arab pada saat diturunkan ayat
sehingga dapat diterima oleh masyarakat dan tidak salah menafsirkannya[3].
Selain ilmu
ma’ani, ilmu bayan juga memiliki peranan penting dalam mengembangkan cabang
ilmu-ilmu tersebut. Secara etimologi bayan adalah penjelasan (ekplanasi).
Menurut Al-Jabiri, ada lima pengertian yang paling tepat untuk arti Bayan,
yaitu : al-washal (sambungan, pertalian), al-fashal (pemisah), azh-zhuhur wa
al-wuduh (jelas, nyata), al-fashahah wa al-qudrah ala at-tabligh wa al-iqna(kefasihan
dan kemampuan dalam menyampaikan pemahaman kepada orang lain) , dan al-insan
hayawan mubin
(manusia adalah hewan yang bisa menjelaskan).
Al-Washal
sesuai dengan perspektif sejarah hijrah al-Quran memiliki arti yang sama hal
ini dikutip dari pernyataan menurut Al-Qurtubi, bahwa al-hijrah adalah lawan
dari al-Washal yang artinya bersambung. Al-Hijrah berasal dari kata hajara,
hajran wa hujranan. Bentuk isimnya adalah al-Hijrah[4].
Keistimewahan al-Quran dalam aspek bahasa tidak hanya berfokus pada ketinggian
nilai sastra yang terkandung pada ayat. Dengan ini penemuan dasar mengiringi
untuk melakukan penelitian yang lebih serius lagi sehingga lahirlah sebuah
kesimpulan bahwa keseimbangan pengunaan kata berlaku pada seluruh kata dalam
al-Quran.
Masalah yang
ditemukan dalam pembahasan ini adalah tentang al-washal (penyambungan) banyaknya
kaidah rasm al-Quran yang belum banyak diketahui dan perbedaan penulisan di
mushaf al-Quran Indonesia dan mushaf usmani, terdapat hal yang menarik untuk
dikaji yaitu contohnya seperti dalam kata يموسىdan ياموسى terdapat perbedaan dalam penulisan ini yang pertama ya’ ditulis
tanpa adanya alif hanya saja terdapat harakat panjang dan yang kedua terdapat
alif setelah ya’ hal yang membedakan
diantara keduanya adalah pada hal
penulisan dalam mushaf imla’I dan mushaf Usmani[5]. Maka
dengan ini kaidah rasm Quran tentang washal dikaji lagi dalam artikel ini.
Menurut buku
yang ditulis oleh Zuhairi, bahwa ketika kita membaca al-Quran maka kita akan
mendapatkan hal yang menarik tentang pesan toleransi didalam al-Quran yaitu
sebuah hidangan dari Allah dimuka bumi dan juga keindahan bahasa al-Quran.
Dengan ini kata-kata dalam bahasa Arab sering mengandung makna bermacam-macam
sering dikatakan bahwa beda kata beda pula maknanya, maka dalam bahasa Arab
terdapat kaidah rasm Quran tentang penyambungan antara satu kata dengan kata
yang lain sehingga bahasa Arab tidak akan terlepas dengan al-Quran[6].
Oleh karena
itu, para ulama berbeda pendapat tentang sistem penulisan dalam al-Quran,
diantara mereka ada yang berpendapat bahwa tulisan tersebut bersifat tauqifi
(ketetapan langsung dari Rasulullah). Mereka berlandaskan riwayat yang
menyatakan bahwa Rasulullah menerangkan kepada salah satu Kuttab yaitu muawiyah
tentang tatacara penulisan wahyu. Namun, disisi lain, ada beberapa ulama yang
mengatakan bahwa Rasmul Utsmani bukanlah tauqifi, tapi hanyalah tatacara
penulisan al-Quran saja. Ini merupakan objek penelitian yang serius untuk diangkat terutama terkait
dengan al-Washal yang menjadi judul pokok dalam artikel ini yaitu tentang
“Fenomena al-Washal dalam al-Quran (Analisis Surah Ali-Imran)”. Tujuan
ditulisnya artikel ini agar mengelaborasi sejauh mana fenomena al-Washal
(penyambungan kata) dalam al-Quran terutama pada surah Ali-Imran, sehingga
bermanfaat untuk menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai al-washal
(penyambungan kata) yang jarang kita ketahui.
B.
PEMBAHASAN
1. Teori Rasm Al-Quran
Rasm berasal dari kata rasama,
yarsamu, rasma, yang berarti menggambar atau melukis. Kata rasm ini juga bisa diartikan sebagai sesuatu yang resmi
menurut aturan. Jadi rasm berarti
tulisan atau penulisan yang mempunyai metode tertentu. Adapun yang dimaksud rasm dalam makala ini adalah pola
penulisan Al-Qur’an yang digunakan Usman bin Affan dan sahabt-sahabat ketika menulis
dan membukukan al-Qur’an[7].
Ahmad Fuad
Ulyan mengidentifikasi ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan
penulisan didalam bahasa Arab, yaitu dari segi bentuk tulisan huruf dan kata.
bentuk huruf Arab berbeda dengan huruf latin yang tidak berubah bentuknya,
sehingga huruf Arab mempunyai banyak bentuk sesuai dengan posisinya dalam kata[8].
Arti rasm menurut bahasa adalah
atsar (bekas). Lafal rasm sinonim (muradif) dengan lafal khat, kitabah, zubur,
satr, dan raqm. Rasm ada dua macam, yaitu qiyasi dan istilahi. Rasm qiyasi yang
biasa disebut juga rasm imla’I adalah penggambaran lafal yang menggunakan huruf
hijaiyah, dengan tetap memperhatikan standarisasi ibtida’ dan waqof padanya.
Sedangkan rasm istilahi yang bisa juga disebut Rasm Usmani adalah ejaan tulisan
Zaid bin Tsabit dan kawan-kawan yang dipakai untuk menulis al-Masahif
al-Usmaniyah Malik Hammad (- : 12).
Dalam kitab Manahil al-‘Irfan Fi
‘Ulum Al-Qur’an disebutkan bahwa yang dimaksud dengan Rasm Al-Qur’an atau
al-Mushafadalah :
رسم المصحف
يراد به الوضع الذى ارتضاه عثمان رضي الله عنه فى كتابة كلمات القران وحروف
“Rasm mushaf yang dimaksud disini
adalah kaidah yang disepakati oleh Utsman RA. Dalam penulisan kalimat-kalimat Al-Qur’an
dan hurufnya.”
Didalam al-Quran sering kita
menemukan perbedaan diantara mushaf al-Quran baik cetakan kementerian agama
atau Indonesia dan juga cetakan madinah yang biasanya menggunakan rasm utsmani
standar Indonesia. Terkait pengunaan istilah standar Indonesia, tampaknya belum
semua umat Islam menerimnya dengan lapang dada. Nyatanya beberapa peneliti dan
praktisi mushaf al-Quran masih ada yang mengkritik diksi kata standar yang
digunakan dalam MAQSI yang mulai beredar pada 1984. Bagi sebagian orang,
pilihan kata ini menegaskan bahwa mushaf Indonesia bukanlah mushaf al-Quran
yang berstandar intenasional, melainkan memiliki standar sendiri.
Berdasarkan keputusan Menteri
Agama (KMA) Republik Indonesia No. 25 Tahun 1984 tentang penetapan mushaf
al-Quran standar, maka diputuskan bahwa mushaf al-Quran standar yang resmi
digunakan di Indonesia adalah al-Quran standar Utsmani, Bahriyah, dan Braille.
Didalam al-Quran terdapat komponen-komponen pokok seperti rasm (tulisan),
harakat, tanda baca, dan tanda waqaf, maka yang muncul adalah bercampur aduknya
pola penulisan, harakat, tanda baca, dan tanda waqaf yang sering kali
membingungkan masyarakat[9].
Didalam Al-Quran sering kali kita
menemukan kaidah-kaidah yang bervariasi, misalnya dalam suatu ayat terdapat
pengurangan, penambahan, atau pegantian huruf. Seperti kata kaidah pada lafadz كتاب ditulis dengan membuang alif sesudah huruf ta’,
kecuali di empat tempat, yaitu surah ar-Ra’d ayat 38, surah al-hijr ayat 4,
surah al-Kahfi 27 dan surah an-naml. Dan ada juga penambahan huruf atau biasa
disebut dengan Wash (disambung) dan Fashl (dipisah), ada beberapa kata yang
ditemukan yaitu pada lafadz إماَّ yang dibaca
dengan kasrah pada hamzahnya, maka ditulis dengan washl kecuali yang ada
didalam surah ar-Ra’d ayat 40, karena ia ditulis dengan Fashl نُرِيَنْكَ مَاوَإنْ Perencanaan yang matang akan menghasilkan sesuatu
yang baik, oleh karena itu untuk bisa menjelaskan beberapa keunikan dalam
al-Quran seperti washal diperlukan metode pembelajaran untuk mengukur pemahaman
kita untuk mengenal tanda baca dalam al-Quran[10].
Secara bahasa al-Washal berarti menyambungkan
atau menggabungkan, ada yang berpendapat bahwa al-Washal dikatakan juga
al-Hijrah. Dalam tinjauan linguistik bahwa kata al-Hijrah adalah lawan dari
kata al-Washal yang artinya (sampai/tersambung)[11]. Sedangkan
secara istilah adalah menggabungkan dua kalimat dengan perantara wawu
‘athof karena alasan-alasan tertentu,
diantaranya:
a)
Untuk menyamakan dua kalimat dari
segi I’robnya, contoh:
وَلْتَكُن
مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ
عَنِ الْمُنكَرِ وَأُوْلَـئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ ﴿١٠٤﴾
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan
umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah
dari yang munkar[217]; merekalah orang-orang yang beruntung. [217] Ma'ruf:
segala perbuatan yang mendekatkan kita kepada Allah; sedangkan Munkar ialah
segala perbuatan yang menjauhkan kita dari pada-Nya.”
Dalam ayat tersebut ada tiga
kalimat yang disambungkan dengan wawu, mereka
yang menyeru kepada kebajikan, dan yang menyuruh kepada yang ma’ruf, serta yang
mencegah kemungkaran. Karena kedudukan I’robnya sama yaitu sebagai sifat dari
kata umat.
b) Adanya kesamaan bentuk
kalimat, baik kalimat yang khobary atau kalimat yang insya’i disamping juga
adanya kesesuaian yang seumpama antara kedua kalimat tersebut. Contoh:
لاَوَفاَءَ
لِكِذُوْبٍ وَلاَ رَاحَةَ لِحَسُوْدٍ
“ Tidak ada kesetiaan bagi seorang pembohong, dan tidak ada
kesenangan bagi orang yang iri ”.
Kalimat لاَوَفاَءَ لِكِذُوْبٍ dan kalimatوَلاَ رَاحَةَ لِحَسُوْدٍ bentuknya
sama yakni kalam khobary, oleh karena itu kalimat ini diwashalkan dengan wawu. Contoh
lain:
فَلْيَضْحَكُواْ
قَلِيلاً وَلْيَبْكُواْ كَثِيراً
“ Maka hendaklah mereka tertawa
sedikit dan menangis banyak ”.
Dalam ayat itu terdapat dua
kalimat yaitu فَلْيَضْحَكُواْ
قَلِيلاً dan
kalimat وَلْيَبْكُواْ
كَثِيراً yang
keduanya berbentuk kalam insya’i yakni amr. Oleh karena itu, kedua kalimat
dihubungkan dengan wawu ‘athaf.
c) Adanya perbedaan bentuk antara
dua kalimat, sehingga jika tidak diwashalkan dengan wawu akan
menimbulkan pemahaman yang salah. Contoh:
لاَوَباَرَكَ
اللهُ فِيْكَ
“ Tidak, dan
semoga Allah memberkahimu ”.
Ungkapan tersebut dimaksudkan sebagai jawaban atas
pertanyaan:
هَلْ لَكَ حَاجَةٌ
أُسَاعِدُكَ فىِ قَضَائِهَا ؟
“ Apakah anda punya keperluan yang dapat saya bantu untuk
menyelesaikannya.”
Jika jawaban tidak disambung
oleh wawu maka akan menimbulkan kesalahpahaman, sebab mungkin
saja orang akan memahami ungkapan tersebut sebagai doa yang jelek baginya yakni
“semoga Allah tidak memberkahimu”.
Ada beberapa contoh al-Washal
dalam al-Quran yaitu dari segi penulisan kata
أَلَنَّ dalam
surah al-Kahfi ayat 48,أَلَنَّ
نَجْعَلَ لَكُمْ jika
mengacu kaidah baku bahasa Arab tertulis اَنْ لنْ. Penulisan
kata عَمّا dalam
surah al-‘Araf ayat 166, عَمّا نُهُوا jika mengacu kaidah baku bahasa Arab
tertulis عَنْ ما.
2.
Sejarah dan Macam-macam Rasm
Al-Quran
Pada mulanya mushaf para sahabat
yang berbeda antara satu dengan yang lainnya merekam catat wahyu al-Qur’an
tanpa pola penulisan standar, karena umumnya dimaksudkan untuk kebutuhan
pribadi, tidak direncanakan akan diwariskan kepada generasi sesudahnya. Pada
zaman Nabi Saw, al-Qur’an ditulis pada benda-benda sederhana seperti
kepingan-kepingan batu, tulang-tulang kulit unta dan pelepah kurma. Tulisan
al-Qur’an ini masih terpencar-pencar dan belum terhimpun dalam sebuah mushaf
dan disimpan di rumah Nabi saw. Penulisan ini bertujuan untuk membantu
memelihara keutuhan dan kemurnian al-Qur’an. Di zaman Abu Bakar, al-Qur’an yang
terpencar-pencar disalin kedalam shuhuf
(lembaran-lembaran).
Penghimpunan
al-Qur’an ini dilakukan Abu Bakar setelah menerima usul dari Umar bin
al-Khattab yang dikhawatirkan akan semakin hilangnya para penghafal al-Qur’an
sebagaimana yang terjadi pada perang yamamah yang menyebabkan gugurnya 70 orang
penghafal al-Qur’an. Karena itu tujuan pokok dalam penyalinan al-Qur’an di
zaman Abu Bakar masih dalam rangka pemeliharaan agar jangan sampai ada yang
terluputdari al-Qur’an.
Dalam kerja penyalinan al-Qur’an mereka mengikuti ketentuan-ketentuan
yang disetujui oleh khalifah Usman. Diantara ketentuan-ketentuan itu adalah bahwa
mereka menyalin ayat berdasarkan riwayat mutawatir, mengabaikan ayat-ayat mansukh,
dan tidak diyakini dibaca kembali dimasa hidup Nabi saw. Tulisannya secara maksimal
maupun diakomodasi qira’at yang berbeda-beda, dan menghilangkan semua tulisan
sahabat yang tidak termasuk ayat al-Qur’an. Para penulis dan para sahabat
setuju dengan penulisan yang mereka gunakan ini. Para ulama menyebut cara
penulisannya ini sebagai rasm al-Mushaf. Karena cara penulisan disetujui oleh
Usman sehingga sering pula dibangsakan oleh Usman. Sehingga mereka sebut rasm
Usman atau rasm al-Usmani. Namun demikian pengertian rasm ini terbatas pada
mushaf oleh tim 4 di zaman Usman dan
tidak mencakup rasm Abu Bakar pada zamanNabi saw. Berikut ini adalah macam-macam dari rasm Al-Quran yaitu sebagai
berikut:
a. Rasm Usmani
Rasm Usmani adalah penulisan al-Quran yang telah
disetujui oleh Usman bin Affan, yang mana proses penulisannya yang menjadi
rujukan awal adalah suhuf Abu Bakar sementara suhuf Abu Bakar merupakan hasil
pengumpulan dari naskah-naskah para penulis wahyu Rasulullah. Sehingga dalam
hal ini dapat disimpulkan bahwa rasm Usmani tidak berbeda dengan rasm yang
ditulis oleh para penulis wahyu Rasulullah saw. Contoh: اهدناالصرط المستقيم pada contoh tersebut dalam lafadz الصرط alif setelah
Ra>’ dibuang dengan mengikuti imam Abu Dawud.
b. Rasm
Qiya>si>
Rasm Qiya>si> adalah cara menuliskan kalimat
atau lafadz sesuia dengan ucapannya, dengan memperhatikan waktu memulai dan berhentinya
kalimat tersebut, rasm ini juga disebut imla>’i. Contoh: اهدناالصرط المستقيم .
c. Rasm
Aru>di>
Rasm Aru>di> adalah cara menuliskan bahasa
Arab sesuai dengan wazan-wazan dalam sya’ir Arab, hal ini bertujuan untuk
mengetahui nama-nam sya’ir yang dimaksud. Contoh: قد كفانى علم ربي من سؤالي و اختياري
3. Analisis Fenomena al-Washal Dalam Surah Ali-‘Imran
Al-Quran merupakan kalamullah
yang
terdiri dari 114 surah yang terbagi menjadi 30 juz. Surah Ali-‘Imran merupakan
surah ke-3 yang terdiri dari 200 ayat dan termasuk surah madaniyyah. Dinamakan
Ali-‘Imran karena memuat kisah keluarga ‘Imran[12]. Menurut
Hasbi as-Shiddieqy yang mengutip dari Manahil al-‘Irfan karya al-Zarqani
memandang bahwa segala macam pembahasan Ulumul Quran itu kembali kepada
persoalan makna al-Quran yang berhubungan dengan lafadz salah satunya adalah
tentang Washal.
Rasm al-Quran merupakan cikal
bakal yang sudah ada sejak masa Rasulullah saw. dalam artian pencatatan wahyu
oleh para sekretaris Nabi saw yang ditekan langsung oleh beliau dengan model
tulisan pada saat itu. sedangkan tulisan al-Quran dideklarasikan sebagai ilmu
rasm al-Quran pada masa khalifah Usman bin Affan. Jenis rasm yang digunakan di
Indonesia adalah rasm atau mushaf standar Indonesia, sudah cukup lama Indonesia
meresmikan mushaf standar Indonesia sebagai acuan dalam pentashihan mushaf
al-Quran. Mushaf al-Quran ditulis dengan rasm Usmani riwayat A’sim
Tentang hukum menulis ayat
al-Quran menurut rasm al-Quran para ulama berbeda pendapat ada yang berpendapat
bahwa itu taufiq dan ada pula yang berpendapat bahwa itu adalah ijtihad. Rasm
al-Quran pada mushaf Usman yang mempunyai aturan-aturan penulisan
(kaidah-kaidah) khusus yang ternyata mempunyai asrar (rahasia-rahasia) yang
menimbulkan kemukjizatan pada tulisan tersebut, hal ini diperkuat oleh pendapat
bahwa jumlah tulisan al-Quran pun sudah tertentu, tak boleh kurang atau lebih,
maka berkurang atau lebihnya huruf dalam al-Quran akan menyebabkan berkurangnya
nilai kemukjizatan dan orisinalitas al-Quran.
Rasm Usmani mempunyai beberapa
kaidah-kaidah diantaranya yaitu, al-Hadzf, al-Ziyadah, al-Hamzah,
al-Badal, dan al-Washl wal Fashl>. Pedoman yang digunakan dalam
penulisan Rasm yang digarap oleh Usman dan para sahabatnya, tidak keluar dari
enam kaidah yang diantaranya yaitu membuang huruf, menambah huruf, penulisan
hamzah, penggantian huruf, washal dan fashl, lafadz yang memiliki dua macam
bacaan atau lebih. Asal dan hakikat penulisan kata-kata bahasa Arab, adalah
terpisahnya satu kata denganyang lain, karena setiap kata mengandung makna yang
berbeda dengan lainnya, kecuali pada beberapa keadaan tertentu yang
mengharuskan penyambungan antara satu kata dengan yang lainnya[13]. Pada
pembahasan ini akan dikaji mengenai penyambungan huruf dalam al-Quran yaitu
washal.
Washal berarti menyambung, disini dimaksudkan
dalam metode penyambungan kata yang mengakibatkan hilang atau dibuangnya huruf
tertentu seperti antara lain:
a. Kataعن dengan harakat fathah pada hamzahnya disusun
dengan ia, maka penulisannya bersambung dengan menghilangkan huruf nun tidak
tertulis.
b. Kata مِنْ yang disusun
dengan مَنْ ditulis
bersambung dengan menghilangkan huruf nun sehingga menjadi مِمَّنْ bukan مِنْ
مَنْ[14]
c.
Kata أن jika
bertemu dengan لا maka ditulis
menyambung (أَلَّا), kecuali sepuluh tempat yaitu pada
surah al-A’ra>f/7:50 dan 169, Hud/11:4 dan 26, at-Taubah/9:118,
al-Hajj/22:60, al-Dukha>n/44:19, dan al-Qalam/68:24.
d. Kata مِنْ jika bertemu
dengan ما maka ditulis
dengan menyambung
مَمَّا, kecuali pada
surah al-Nisa>/4:25, al-Ru>m/30:28, dan al-Baqarah/2:57>>.
e. Kata عَنْ jika bertemu
dengan ما maka harus ditulis dengan menyambung عَمَّا, kecuali pada
surah al-A’ra>f/7:166.
f.
Kata إنْ jika
bertemu dengan ما maka harus
ditulis menyambung إِمّا kecuali surat
al-Ra’d/13:40,
g.
Kata
أنْ jika ditulis
dengan ما maka secara
mutlak harus ditulis menyambung أَمّا.
h. Kata كُلِّ jika bertemu
dengan ما harus ditulis
menyambung كُلَّمَا, kecuali pada surah
al-Nisa>/4:91, al-Mu’minun/23:44, dan Ibrahim/14:34.
i.
Ada beberapa kalimat yang harus disambung penulisannya
antara lain نِعِمَّا, رُبَمَا, كَأَنَّمَا.
j. Penyambungan kata أنما dengan harakat
fathah pada huruf hamzah secara mutlak. Dan lafadz-lafadz lainnya yang
sewaktu-waktu ditulis secara bersambung dan sewaktu-waktu terpisah, seperti
kata أن لم dengan harakat
dan kasrah.
Maka dengan ini akan di analisis fenomena al-Washal dalam
surah Ali-Imran pada mushaf Madinah yaitu sebagai berikut:
Tabel
No
|
Ayat
|
Ayat
|
1.
|
26
|
قُلِ
اللَّهُمَّ مَالِكَ الْمُلْكِ تُؤْتِي الْمُلْكَ مَن تَشَاء وَتَنزِعُ الْمُلْكَ مِمَّن تَشَاء وَتُعِزُّ مَن تَشَاء وَتُذِلُّ مَن
تَشَاء بِيَدِكَ الْخَيْرُ إِنَّكَ عَلَىَ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ ﴿٢٦﴾
|
2.
|
37
|
فَتَقَبَّلَهَا
رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنبَتَهَا نَبَاتاً حَسَناً وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا
كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ
وَجَدَ عِندَهَا رِزْقاً قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّى لَكِ هَـذَا قَالَتْ هُوَ مِنْ
عِندِ اللّهِ إنَّ اللّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ ﴿٣٧﴾
|
3.
|
64
|
قُلْ
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْاْ إِلَى كَلَمَةٍ سَوَاء بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلاَّ نَعْبُدَ إِلاَّ اللّهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئاً
وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضاً أَرْبَاباً مِّن دُونِ اللّهِ فَإِن تَوَلَّوْاْ
فَقُولُواْ اشْهَدُواْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ ﴿٦٤﴾
|
4.
|
92
|
لَن
تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ
وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ ﴿٩٢﴾
|
5.
|
178
|
وَلاَ
يَحْسَبَنَّ الَّذِينَ كَفَرُواْ أَنَّمَا نُمْلِي
لَهُمْ خَيْرٌ لِّأَنفُسِهِمْ إِنَّمَا نُمْلِي لَهُمْ
لِيَزْدَادُواْ إِثْماً وَلَهْمُ عَذَابٌ مُّهِينٌ ﴿١٧٨﴾
|
6.
|
170
|
فَرِحِينَ
بِمَا آتَاهُمُ اللّهُ مِن فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُواْ
بِهِم مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلاَّ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ
وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ ﴿١٧٠﴾
|
7.
|
176
|
وَلاَ
يَحْزُنكَ الَّذِينَ يُسَارِعُونَ فِي الْكُفْرِ إِنَّهُمْ لَن يَضُرُّواْ اللّهَ
شَيْئاً يُرِيدُ اللّهُ أَلاَّ يَجْعَلَ لَهُمْ حَظّاً
فِي الآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ ﴿١٧٦﴾
|
8.
|
183
|
الَّذِينَ
قَالُواْ إِنَّ اللّهَ عَهِدَ إِلَيْنَا أَلاَّ نُؤْمِنَ
لِرَسُولٍ حَتَّىَ يَأْتِيَنَا بِقُرْبَانٍ تَأْكُلُهُ النَّارُ قُلْ قَدْ جَاءكُمْ
رُسُلٌ مِّن قَبْلِي بِالْبَيِّنَاتِ وَبِالَّذِي قُلْتُمْ فَلِمَ قَتَلْتُمُوهُمْ
إِن كُنتُمْ صَادِقِينَ ﴿١٨٣﴾
|
9.
|
99
|
قُلْ
يَا أَهْلَ الْكِتَابِ لِمَ تَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ اللّهِ مَنْ آمَنَ تَبْغُونَهَا
عِوَجاً وَأَنتُمْ شُهَدَاء وَمَا اللّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا
تَعْمَلُونَ ﴿٩٩﴾
|
10.
|
107
|
وَأَمَّا الَّذِينَ ابْيَضَّتْ وُجُوهُهُمْ فَفِي رَحْمَةِ
اللّهِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴿١٠٧﴾
|
11.
|
57
|
وَأَمَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ فَيُوَفِّيهِمْ
أُجُورَهُمْ وَاللّهُ لاَ يُحِبُّ الظَّالِمِينَ ﴿٥٧﴾
|
12.
|
41
|
قَالَ
رَبِّ اجْعَل لِّيَ آيَةً قَالَ آيَتُكَ أَلاَّ تُكَلِّمَ
النَّاسَ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ إِلاَّ رَمْزاً وَاذْكُر رَّبَّكَ كَثِيراً وَسَبِّحْ
بِالْعَشِيِّ وَالإِبْكَارِ ﴿٤١﴾
|
Dalam surah Ali-Imran terdiri atas 200 ayat yang memiliki
model penulisan baik pada mushaf standar Indonesianm maupun mushaf madinah,
maka dengan ini sesuai hasil analisis pada mushaf madinah ditemukan beberapa
contoh al-washal dalam al-Quran terutama pada surah Ali-Imran yang terdapat
sekitar 12 ayat yang memiliki kaidah tersebut yaitu pada ayat 26, 37, 41, 57,
64, 92, 99, 107, 170, 176, 178, dan 183. Berikut penjelasannya:
Kata bercetak
merah adalah potongan contoh pada fenomena al-washal, pada ayat 26 ditemukan
kata مِمَّنْ kata ini
sebenarnya adalah hasil penyambungan dari kata مَنْ
مَنْ,
akan tetapi ditulis secara mutlak menjadi مِمَّنْ. Pada ayat 37 ditemukan kata كُلَّمَا kata
ini adalah hasil bertemunya kata كُلَّ dan مَا akan
tetapi hal ini harus ditulis menyambung kecuali pada beberapa surah tidak
ditulis menyambung yaitu pada surah al-Nisa>/4: 91, al-Mu’minu>n/21: 44,
dan Ibrahi>m/14: 34. Kemudian pada surah 41, 64, 170, 176, dan 183 memiliki
contoh sama dalam kaidah washal yaitu ditemukan kata اَلَّا kata ini adalah
hasil bertemunya kata
أَنْ dan لا hal ini
terdapat kaidah al-washal atau disebut sebagai An-nasab maka harus
ditulis menyambung, kecuali pada beberapa surah yaitu pada surah
al-A’ra>f/7: 150 dan 169, Hu>d/11: 14 dan 26, al-Taubah/9: 118,
al-Hajj/22: 60, al-Dukha>n/44: 19, dan al-Qalam/68: 24. Pada surah 92
ditemukan kaidah washal yaitu kata مِمَّا hal
ini jika مَنْ bertemu dengan مَا maka harus
dibaca menyambung, kecuali ada beberapa tempat yaitu pada surah al-Nisa>/4:
25, al-Ru>m/30:28, dan al-Baqarah/2: 57. Selanjutnya pada ayat 99 ditemukan
kaidah washal yaitu عَمّا jika
عَنْ bertemu مَا maka
harus ditulis washal, kecuali pada surah al-A’ra>f/7:166. Pada ayat 178
terdapat kaidah washal yaitu kata أَنَّمَا harus
ditulis menyambung karena terdapat harakat fathah pada huruf hamzah secara
mutlak. Dan yang terakhir pada ayat 57
dan 107 memiliki kaidah washal yang sama yaitu terdapat kata أَمَّا hal ini jika
bertemunya أَنْ dan مَا maka
secara mutlak harus ditulis menyambung.
C.
Kesimpulan
Rasm berasal dari kata
rasama, yarsamu, rasma, yang berarti
menggambar atau melukis.
Secara bahasa bahwa rasm adalah bekas (atsar) sehingganya dapat diartikan bahwa
rasm yang dimaksud disini adalah kaidah yang disepakati oleh Usman Bin Affan
dalam penulisan kalimat-kalimat al-Quran dan hurufnya. Dalam rasm terdapat
beberapa kaidah yang diketahui yaitu penghapusan (al-Hadzf), penambahan (zaidah), hamzah, mengganti (Ibdal), pemisahan
dan penyambungan (washl wal fashl), dan kalimat yang mengandung dua buah bacaan
dan ditulis dengan salah satunya saja. Istilah rasmul al-Quran diartikan sebagai pola penulisan
al-Quran yang digunakan Usman Bin Affan dan sahabat-sahabatnya ketika menulis
dan membukukan al-Quran.
Implikasi peneliti dalam penelitian ini adalah
dalam menganalisis surah Ali-Imran ditemukan banyak sekali fenomena al-washal.
Mushaf yang digunakan untuk menganalisis adalah mushaf madinah. Asal dan
hakikat penulisan kata-kata bahasa Arab, adalah terpisahnya satu kata
denganyang lain, karena setiap kata mengandung makna yang berbeda dengan
lainnya, kecuali pada beberapa keadaan tertentu yang mengharuskan penyambungan
antara satu kata dengan yang lainnya maka hal ini dinamakan al-washal dalam
kaidah rasm al-Quran. Dengan demikian
hasil yang didapatkan berasal dari metode penelitian yang dilakukan oleh
peneliti yaitu metode penelitian pustaka (library research). Data-data
yang dijadikan rujukan dalam penyusunan ini berupa bahan kepustakaan yang
berkaitan dengan rasm Quran dan kaidahnya mengenai washal Quran.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Muhammad Khoirul. "Rasm Usmani Dan
Metode Penulisannya (Telaah Kodifikasi Al-Quran dan Perkembangan Rasm Usmani
Dari Zaman Usman Hingga Sekarang)." Jurnal Ilmiah Citra Ilmu 13.26
(2017): 149-157.
Amalia, Tuti Nila. AL-MUNADA DALAM
AL-QURAN SURAT ALI „IMRAN, AN-NISA‟ DAN
AL-MAIDAH. Diss. Universitas Negeri Semarang, 2013.
Fhauziah, Herdiyanti. Implementasi
metode tilawati dalam pembelajaran al qur’an (studi kasus di sdit almaka
kalideres). MS thesis. Jakarta: Fakultas Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan Uin
Syarif Hidayatullah.
Huda, Nurul. "Histori, Urgensi dan Prindip
Penulisan Mushaf Al-Quran Standar Indonesia." Aksioma Ad-Diniyyah 6.2
(2018).
Hula, Ibnu Rawandhy N. QAWAID AL-IMLA
WA AL-KHAT: Kaidah-kaidah Menulis Huruf dan Kata Arab dan Seni Kaligrafi.
IAIN Sultan Amai Gorontalo, 2016.
Misrawi, Zuhairi. Al-quran kitab
toleransi. Grasindo, 2010.
Munawir, Munawir. "Arah Baru Pengembangan
Ulumul Qur’an." MAGHZA: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir 4.2
(2019): 193-204.
Mulyawan, Sopwan. "STUDI ILMU MA’ANI (STYLISTIC)
TERHADAP AYAT-AYAT SURAT YASIN." Holistik 12.2 (2011).
Nursa'adah, Khoerunisa. Implementasi
metode Ummi untuk meningkatkan pemahaman tajwid peserta didik pada mata
pelajaran Al quran Hadits: Penelitian tindakan kelas di kelas V MI Nurul Falah
Kabupaten Bandung. Diss. UIN Sunan Gunung Djati Bandung, 2019.
Royyani, Izza. "Reinterpretasi Makna
Hijrah dalam QS. al-Nisa/4 ayat 100: Sebuah Respon atas Fenomena Hijrah di
Kalangan Artis."
Rahman, Syahrul. "Pro Kontra I’jaz Adady
Dalam Al-Qur'an." Jurnal Ushuluddin 25.1 (2017): 34-43.
Suarni, Suarni. "SEJARAH HIJRAH DALAM
PERSPEKTIF AL-QUR’
AN." Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah 13.2 (2017): 144-156.
Zalyana, Zalyana, and S. M. Meimunah.
"Profil Penulisan Skripsi Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab." Kutubkhanah 15.1
(2012): 60-70.
Komentar
Posting Komentar